Senin, 07 Februari 2011

ROTAN PRIMADONA HASIL HUTAN NON KAYU

Hutan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa sebagai penyangga kehidupan, suatu ekosistem tempat hidupnya flora dan fauna sehingga perlu dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya, sehingga perlu dijaga dan dipertahankan kelestariannya.
Hutan secara umum lebih dikenal sebagai penghasil kayu dan non kayu jenisnya sangat beragam yang tersebar pada kawasan hutan di seluruh daearah di Indonesia. Akibat adanya praktek ilegal loging pemungutan dan pemanfaatan hasil hutan semakin meningkat dan makin tidak terkendali.
Dengan semakin berkurangnya hasil hutan berupa kayu, pemungutan hasil hutan mulai beralih pada beberapa hasil hutan non kayu yang salah satu diantaranya yaitu rotan.
Rotan merupakan hasil hutan non kayu yang mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi dan dapat digunakan hampir disemua segi kehidupan manusia, tetapi lebih dikenal secara umum digunakan untuk mebeler.
Rotan sebagai sumber devisa yang sangat besar bagi negara, karena Indonesia satu satunya negara terbesar penghasil rotan didunia, rotan sebagai bahan baku pabrik atau industri baik industri besar maupun industri kecil (home industri), sebagai sumber mata pencaharian dan atau lapangan pekerjaan serta meningkatkan tarap hidup dan perekonomian masyarakat sekitar hutan.
Pengertian
Rotan adalah sekelompok tumbuhan memanjat yang dalam dunia tumbuh-tumbuhan digolongkan kedalam anak kelas Monocotyledone, termasuk Famili/ Suku Palmae, dengan Marga Calamus, Daemonorops, Karthalsia, Caratolobus, Pectokomia Calospatha, Myrialepis, Plectocomiopsis, Pogonotium dan Retispatha.
Jenis Rotan
Jenis rotan di Asia Tenggara berkisar 516 jenis dan di Indonesia berkisar 316 jenis (Ir. Hadi S. Pasaribu, MSc.). Jenis rotan berdasarkan SNI digolongkan kedalam 2 golongan diameter yaitu diameter besar dan diameter kecil. Diameter besar yaitu Ø >18 cm dan diameter kecil yaitu : Ø < 18 cm.
Jenis rotan yang diameter besar antara lain : Manau (Calamus manna Miq), Tohiti (Calamus inops), Batang (Damonorops robustus,), Tarumpu (Calamus sp.), Semambu (Calamus scipionum), Lambang (Calamus sp), Wilatung (Daemonorops fissus Bl), Mantang (Calamus ornatus Bl), Buyung (Calamus optimus), Telang (Calamus leptostachys Becc), Lintung (Calamus paspalanthus Becc.) Bamboo (Calamus borneensis Becc), Kalapa (Daemonorops calaparius Bl), Getah (Daemonorops angustifolius Mart), Umbulu (Calamus simphisipus), Batu (Calamus subinermish.wendl.), Landak (Calamus bracthystacchys Becc), dll.
Sedangkan rotan yang digolongkan kedalam diameter kecil antara lain : Sega (Calamus caesius), Irit/Jahab (Calamus trachhycoleus), Jermasin (Calamus lejicoulis), Lilin/ cicicn (Calamus sp), Runti (Calamus sp.), Kooboo (Fresinetia javanica), Pulut Putih (Calamus sp), Pulut Hijau (Calamus sp.), Pulut Merah (Calamus javvensis Var), Landak (Calamus brachystachys), Jernang (Calamus draco Bl), Gelang (Demonorops gemiculatus), Cacing (Calamus impar Bec.), Bungkus (Demonorops trichrous Miq), Gunung (Calamus exilis Griff), Sabut (Daemonorps sabut), Dahan (Calamus teysmani Miq), dll.
Tempat tumbuh Rotan
Rotan merupakan tumbuhan memanjat yang gigih dan hampir dapat tumbuh di setiap daerah seperti : Species Calamus manan dan C. ornatus, yang tumbuh di Hutan Primer dan species Plectocomiopsis geminiflora tumbuh dihutan sekunder karena membutuhkan banyak cahaya dalam perkembangan tumbuhnya.Habitat rotan pada umumnya pada daerah yang tinggi, tumbuh normal pada daerah yang tidak terlalu basah dan tidak terlalu kering. Sedikit rotan yang mampu bertahan hidup pada daerah yang kering dan daerah yang tergenang air atau banjir berkepanjangan.
Daerah Penghasil Rotan
Hutan Alam pada umumnya merupakan daerah penghasil rotan, selanjutnya dari hasil budidaya atau perkebunan. Perkebunan rotan awalnya yang paling berhasil adalah di dalam kawasan sekitar Barito, Kapuas, Kahayan di Kalimantan sekitar tahun 1850 an (van Tuil, 1929) setelah itu berkembang ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Di Kalimantan Timur peladang berpindah selama kurun waktu yang cukup lama telah menanam Calamus caesius di tanah hutan yang dibiarkan kosong setelah penebangan dan produksi tanaman pangan (Weinstok, 1983).
Mulai tahun 1980 an di Pulau Jawa mulai uji coba budidaya rotan pada beberapa species comersial seperti Calamus manan dan C. caesius dan hasilnya baik seperti di Kalimantan.
Secara keseluruh daerah-daerah di Indonesia dapat menghasilkan rotan, tetapi daerah yang menghasilkan cukup banyak yaitu Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya.
Produksi Rotan
Rotan mencapai dewasa atau masa tebang dari beberapa species secara umum pada usia 9 10 tahun setelah ditanam. Hasil rotan untuk Calamus trachycoleus diperoleh 1 3,5 ton/ha dari rotan hijau (Godoy dan Tan, 1989), 2,2 3,9 ton/ ha (Priasukmana, 1989), mencapai 7 ton/ha (Menon, 1980), angka-angka berikut merupakan indikator dapat dipercaya. Mengenai produksi rotan per hektar, produksi rotan species C. caesius mencapai 3,5 ton/ha (Menon, 1980), 5 7,5 ton/ha rotan hijau (Tarjo, 1986) dan 2,3 3,1 ton/ha (Priasukmana, 1989).
Perdagangan Rotan
Distribusi perdagangan rotan skala internasional yang masih berkembang dalam perabot, lampit, dan barang barang manupaktur lainnya. Perdagangan luar negeri ini ditaksir sekitar US $ 4 milyar tiap tahunnya (World Resources Institute et al., 1985). Suatu perkiraan yang sangat konserpatif mengenai perdagangan dalam negeri total adalah US $ 2,5 milyar (Manokaran, 1990); ini mencakup nilai barang barang dalam pasar perkotaan dan perdagangan pedesaan., 0,7 milyar dari 5 milyar manusia di dunia menggunakan, atau terlibat dalam produk dan perdagangan rotan.
Dengan berkurangnya kawasan hutan mengakibatkan menyusutnya sumber daya dibeberapa negara penghasil rotan. Basis sumber daya pada beberapa negara penghasil sebagian dapat dilindungi dengan dilarangnya ekspor barang mentah atau barang baku, ini juga mendorong perluasan industri manufaktur domestik. Meningkatnya populasi dunia, yang diharapkan mencapai 8,2 milyar menjelang tahun 2025 (World Resources Institute & Internasional Institute for Environment and Development, 1988), diharapkan mendorong kebutuhan yang meningkat terhadap sumber daya rotan dan barang jadi.
Kegiatan penelitian, pengembangan dan budidaya, semakin menggembirakan/ meningkat selama dasawarsa terakhir dan kemungkinan besar akan terus meningkat lebih lanjut. Perdagangan/ niaga rotan tampaknya siap dan berlanjut untuk berkembang lebih baik secara domestik didalam negera penghasil rotan maupun secara global.
Industri Rotan
Di luar negeri industri rotan dengan skala besar berada di Cina dan Filipina produknya berupa barang jadi, di Indonesia industri yang dikatakan cukup besar berada di Jawa Timur (Gresik) dan Jawa Barat (Cirebon) produknya sebagian besar berupa barang setengah jadi untuk dieksport.Dewasa ini industri kecil (home industri) semakin banyak lokasinya berada disekitar industri besar, bahan bakunya kebanyakan memanfaatkan rotan dari industri yang tidak layak di ekspor atau dari petani pemungut rotan, home industri tersebut mengasilkan berupa bahan setengah jadi dan barang jadi kemudian dipasarkan dalam negeri.
Kegunaan/ Manfaat Rotan
Rotan secara umum lebih dikenal dapat di gunakan sebagai bahan untuk mebeler atau furniture, tetapi kenyataanya bagi yang menyenangi bahan dan produk dari rotan dapat digunakan hampir disemua segi kehidupan manusia seperti konstruksi rumah, isi rumah, perkantoran, jembatan, keranjang, tikar, lampit, tali, dll. Sampai ada istilah atau peribahasa (tidak ada rotan akarpun berguna).
Rotan merupakan sumber devisa yang sangat besar bagi negara karena Indonesia adalah satu satunya negara terbesar penghasil rotan didunia, rotan sebagai bahan baku pabrik atau industri, home industri, sumber mata pencaharian dan meningkatkan tarap hidup dan perekonomian masyarakat, terutama masyarakat sekitar hutan.
Dewasa ini nilai rotan begitu tinggi sehingga setiap batang dari spesies yang komersial atau bernilai tinggi selalu di panen akibat dari jalan jalan untuk penebangan kayu membuka kawasankawasan yang semula sukar dicapai sekarang sudah terbuka, pengumpul rotan dapat memasuki kawasan hutan dan memanen rotan dari dalam kawasan yang luas. Bahkan setelah diterbitkan ijin dan retribusi dibayarkan kepada Dinas Kehutanan sangat mudah, ada bukti bukti yang menunjukan bahwa panen dilakukan tanpa memperhatikan kelestarian sumber daya (sustainability). Karena luas hutan semakin berkurang akibat kegiatan pembalakan, maka tekanan semakin meningkat terhadap populasi rotan yang masih tersisa.
Populasi rotan yang dapat bertahan hidup dengan baik sekarang ini pada kawasan konservasi antara lain kawasan Cagar Alam, Taman Nasional, Tahura, Taman Wisata dll. Tampaknya penting bahwa rotan dengan ketat dilindungi.
Industri rotan dengan skala besar dan para pengrajin (home industri) saat ini semakin kekurang bahan baku, beberapa tahun kedepan apabila tidak segera diambil tindakan yang nyata baik dari segi pengaturan atau pangawasan maupun rehabilitasi di hutan alam, tidak menutup kemungkinan industri dan para pengrajin akan gulung tikar.
DinasKehutanan melakukan pengawasan terhadap pemanenan rotan, satu pendekatan yang membawa harapan adalah pemberian hak pemanenan rotan jangka panjang yang dikaitkan dengan rangsangan agar pemanenan itu memperhatikan kelestarian sumber daya. adalah penting untuk melibatkan rakyat masyarakat dalam mengembangkan strategi pemanenan yang rasional. Kegiatan demografi yang baru baru ini dimulai terhadap populasi rotan liar dapat memberikan data dasar yang diperlukan untuk memahami tingkat pemanenan yang dimungkinkan.
Upaya pemerintah dalam mereboisasi rotan di hutan alam yang semakin berkurang, tampaknya masih belum memadai dibanding dengan kerusakan yang ada, hal ini dalam penanganannya perlu perhatian kita bersama sebelum kerusakan yang semakin parah.Di Asia Tenggara telah diadakannya pengawasan ekspor pada beberapa negara dan berusaha mengawasi lajunya pemanenan awalnya kegiatan ekspor dapat menurun, tetapi ditempat lain/ di negara lain tekanan atau pemungutan rotan maupun kegiatan ekspornya semakin meningkat.
Pengembangan Rotan
Akhir-akhir ini banyak para peneliti melakukan penelitian tentang budidaya rotan (Calamus manan) rotan berdiameter besar dan berkualitas tinggi, jelas rotan ini merupakan pilihan untuk dibudidayakan. Penelitian dan pengembangan rotan selama 15 tahun terakhir ini sudah dilaksanakan dibeberapa negara penghasil rotan (Asia-Pasifik) dengan dukungan dana terutama dari Overseas Develolopment Administration (Inggris), the International Develeovment Research Centre (IDRC, Canada) dan Organisasi Pertanian dan Makanan PBB (FAO), studi mengenai taksonomi, perbanyakan dan pemanfaatan telah dimulai sebagai proyek-proyek nasional oleh lembaga-lembaga penelitian, Departemen Kehutanan dan universitas dalam negeri, adapun prioritas penelitian dan pengembangan rotan sebagai berikut :
1. Survai mengenai sumberdaya yang ada :
a Menegakan basis taksonomi dan sumberdaya serta laju menipisnya sumberdaya rotan.
b Mendokumentasikan dan menggunakan pengetahuan pribumi mengenai rotan.
c Mengidentifikasi area iritis dan spesies-spesies yang kurang dimanfaatkan agar dapat digunakan.
2. Pengumpulan, penyimpanan, pertukaran dan karakterisasi plasma nutfah :
a Memperbesar/ memperluas koleksi hidup rotan.
b Menjelajahi keanekaragaman genetik alamiah yang ada, yang telah mengalami resiko penipisan.
c Menapis jalur-jalur untuk adaptabilitas bagi berbagai kondisi ekologi, kesesuaian untuk budaya dan pemanfaatan dari produk-produk yang diperdagangkan.
3. Pengembangan teknik perbanyakan :
a Memungkinkan produk skala besar dari bahan tanaman yang unggul untuk mendirikan perkebunan-perkebunan.
b Mengatasi kesulitan yang diakui atau dialami dalam memperoleh pasokan biji yang cukup.
4. Penyelidikan teknologi untuk budidaya perkebunan : Mengidentifikasi dan menguji budidaya dan teknik tatalaksana untuk membudidayakan rotan secara ekonomis pada tingkat desa dan pada skala komersial
5. Evaluasi penggunaan domestik : Mengidentifikasi nilai dari kegunaan domestik (kota dan desa) dan lapangan kerja yang dihasilkan.
6. Sistem pemanenan, penggunaan dan pemasaran yang diperbaiki :
a Menjajagi kesempatan-kesempatan untuk mengembangkan teknik yang tepat untuk pemanenan dan pemrosesan termasuk perlindungan pasca panen.
b Meningkatkan penggunaan produk nilai tambah untuk pasar domestik dan internasional
7. Kebijakan nasional :
a Mendalami kebijakan nasional yang meliputi pemanenan, penggunaan, pemasaran dan pengembangan sumberdaya rotan
b Mendalami Undang-Undang Karantina untuk mencari kemungkinan pemecahan plasma nutfah.
c Peraturan Perundang-undangan Pusat dan daerah tentang rotan.
Pengelolaan Rotan
Pemerintah melalui Departemen Kehutanan baik instansi pusat maupun Unit pelaksana Teknis (UPT) yang ada di daerah, Dinas Kehutanan, dinas terkait, BUMN, praktisi kehutanan serta masyarakat, dewasa ini sudah sama-sama melakukan yang terbaik dalam pengelolaan rotan yang ada di Indonesia, baik di kawasan hutan negara, areal perkebunan maupun hutan rakyat.
Kerusakan yang timbul akibat pengelolaan, itu akibat oknum yang tidak bertanggungjawab arogan yang hanya mementingkan dirinya sendiri.
Adapun pengelolaan rotan yang sudah dilakukan pada beberapa aspek antara lain :
1. Peraturan Perundang-undangan Pusat dan daerah tentang rotan
2. Penelitian dan Pengembangan rotan
3. Pembibitan rotan
4. Penanaman rotan
5. Pemeliharaan rotan
6. Pemungutan/ pemanenan rotan
7. Penggunaan dan pemanfaatan rotan
8. Pengawasan distribusi dan perdagangan rotan
Kesimpulan
Rotan merupakan primadona hasil hutan non kayu karena mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi, lebih dikenal secara umum untuk mebeler atau furniture, tetapi kenyataanya bagi yang menyenangi bahan dan produk dari rotan dapat digunakan hampir disemua segi kehidupan manusia seperti konstruksi rumah, isi rumah, perkantoran, jembatan, keranjang, tikar, lampit, tali, dll. Sampai ada istilah atau peribahasa (tidak ada rotan akarpun berguna).
Rotan merupakan sumber devisa yang sangat besar bagi negara karena Indonesia satu satunya negara terbesar penghasil rotan didunia, rotan sebagai bahan baku pabrik atau industri, home industri, sumber mata pencaharian dan meningkatkan tarap hidup dan perekonomian masyarakat, terutama masyarakat sekitar hutan.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pemanfaatan rotan semakin meningkat baik yang secara legal maupun illegal, disinyalir dari tahun ketahun semakin berkurang, hal ini perlu rehabilitasi dan perlu sama-sama meninjau kembali aturan yang ada baik aturan pusat maupun daerah dalam pengaturan penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan distribusi rotan.
Penelitian dan pengembangan rotan dalam hal Pembibitan, Penanaman, Pemeliharaan, Pemanenan, Pasca panen, pemanfaatan atau penggunaan, perdagangan, industri dan atau home industri dll. mutlak harus dilakukan.
Perlu adanya tindakan yang nyata secara menyeluruh dari kita semua dalam penanganan kerusakan rotan yang ada dihutan alam, sebelum mengalami kerusakan yang lebih parah, mari kita bersama-sama pemerintah, masyarakat, praktisi, peneliti, pemerhati berusaha melakukan perbaikan, mempertahankan yang ada dan mengevaluasi mengenai segala sesuatu yang ada kaitannya dengan rotan agar rotan yang ada di Indonesia dapat dikelola dengan baik dan lestari.

Kegiatan GEMAR Paket C Tahun 2009